Mulai dari Diri - Refleksi Diri tentang Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

 Berikut ini merupakan Tulisan Refleksi Diri tentang pemikiran KHD yang saya buat sebagai bagian dari tugas modul 1 dalam pembelajaran Calon Guru Penggerak Angkatan 4 - Kota Malang.


Refektif Kritis 

  • Ki Hajar Dewantara mendapat gelar Bapak Pendidikan Indonesia karena sumbangsihnya yang besar pada kemajuan pendidikan di Indonesia. Ia adalah aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, dan pelopor pendidikan bagi bangsa Indonesia, yang menginginkan Indonesia merdeka dari segala bentuk penjajahan. Untuk mengawal impian tersebut, ia menggunakan media pendidikan. Baginya pendidikan bukanlah tujuan, melainkan media untuk mencapai tujuan perjuangan yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka, baik secara fisik, mental, dan kerohanian. Kemerdekaan pribadi dibatasi oleh tertib damai kehidupan bersama, dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab, dan disiplin. Manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaanya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat dimensi, yaitu tujuan jasmani (al-ahdaf al-Jismiyyah), tujuan rohaniah (al-ahdaf al-ruhaniyyah), tujuan akal (al-ahdaf alaqliyah), dan tujuan sosial (al-ahdaf al-Ijtima’iyyah). 

    Ki Hadjar Dewantara memberikan beberapa pedoman dalam menciptakan kultur positif seorang pendidik, yaitu Semboyan Trilogi pendidikan. Semboyan itu memiliki arti yang melibatkan seluruh pelaku pendidikan atau guru dan peserta didik adalah: Tut wuri handayani, dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan. Ing madya mangun karsa pada saat di antara pesetra didik, guru harus menciptakan prakarsa dan ide. Ing ngarsa sung tulada, berarti ketika guru berada di depan, seorang guru harus memberi teladan atau contoh dengan tindakan yang baik.

  • Pendidikan yang dikemukakan oleh Ki. Hajar Dewantara sejalan dengan tujuan kurikulum 2013, yaitu;

a)    sama-sama mengarahkan tujuan pendidikan dalam empat dimensi, yaitu tujuan jasmani, akal, rohani dan sosial, namun terdapat perbedaan dalam penjabaran dan penekanan dalam menjelaskan masing-masing dimensi tujuan pendidikan;

b)    sama-sama mengarahkan tujuan pendidikan berkaitan dengan individu dan masyarakat;

c)    menurut Ki. Hajar dewantara pendidik terdiri dari orang tua, guru atau pemimpin, termasuk pemimpin spiritual, peran pendidik yaitu sebagai fasilitator dan motivator. Sementara menurut kurikulum 2013 peran pendidik juga sebagai fasilitator dalam pembelajaran, tetapi sedikit berbeda dengan Ki Hajar dewantara, kurikulum 2013 menjadikan pendidik sebagai mitra belajar bagi peserta didik. Relevansi ini tidak hanya dianalisis dari peran guru, tetapi berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki guru, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat 1 menyatakan bahwa “Kompetensi guru meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional;

d)    prinsip pembelajaran yang ada di kurikulum 2013 relevan dengan prinsip pembelajaran menurut Ki. Hajar dewantara, yaitu: prinsip kemerdekaan, prinsip kebangsaan, prinsip kebudayaan, prinsip kodrat alam, prinsip kemanusiaan.

  • Saya merasa sudah mulai melaksanakan pemikiran KHD dalam proses pendidikan, namun waktu lebih banyak mengikat pada tugas administratif.


Harapan dan Ekspektasi 

  • Harapan saya adalah menjadi guru yang semakin terbuka ruang berpikirnya dan memiliki pemahaman yang benar bagaimana mewarisi pendidikan KHD pada para murid.
  • Para murid menjadi pribadi yang merdeka seperti harapan KHD.
  • Saya memahami apa yang harus saya ubah dalam proses pendidikan kepada murid dan saya dapat mengejawantahkan pemikiran KHD dalam proses pendidikan pada para murid. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

1.1.a.4 Eksplorasi Konsep - Refleksi Diri Pemikiran KHD

PENERAPAN BUDAYA POSITIF